Dalilnya terdapat pada QS.AL BAQARAH AYAT 187
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan
Puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan
kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak
dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf
kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan
Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang
hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai...